Bapas Polewali dan Kejaksaan Negeri Majene Tingkatkan Kerja Sama Sinergitas Antar APH
Silaturahmi dan koordinasi membahas penguatan kerja sama dan persiapan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Polewali (2/12) — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali, Muhammad Basri, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Majene. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas bersama jajaran bertemu dan bersilaturahmi dengan Irfan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Majene yang baru.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas menyampaikan beberapa poin penting kepada pihak Kejaksaan, di antaranya:
-
Penguatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas pembimbingan klien pemasyarakatan pasca putusan pengadilan.
-
Peningkatan sinergitas antara Bapas Polewali dan Kejaksaan Negeri Majene dalam menghadapi penerapan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026.
-
Optimalisasi mekanisme komunikasi antara Bapas dan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas Bapas, termasuk implementasi ketentuan dalam KUHP baru.
Pertemuan ini sekaligus memperkuat hubungan baik dan silaturahmi yang telah terjalin antara Bapas Polewali dan Kejaksaan Negeri Majene. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi teknis terkait pelaksanaan tugas pembimbingan klien serta mendorong kerja sama dalam penerapan pidana alternatif sesuai KUHP baru.
#Kemenimipas #Menimipas #Agusandrianto #Ditjenpas #Ditjenpassulawesibarat #RamdaniBoy #Bapaspolewali #Setahunberdampak #Guardandguide