Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Deteksi Dini di Seluruh UPT
Kakanwil Said Mahdar bersama Kabid Pembimbingan Eko Ari Wibowo instruksikan penguatan integritas dan deteksi dini kamtib UPT se-Sulbar.
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk memperketat deteksi dini gangguan keamanan dan menolak segala bentuk praktik penyimpangan. Penegasan komitmen integritas serta penguatan kinerja organisasi tersebut disampaikan secara langsung di hadapan seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf Kantor Wilayah di Mamuju, Senin (20/07).
Langkah awal pasca-peralihan kepemimpinan ini difokuskan pada pembenahan budaya kerja, peningkatan disiplin harian, serta optimalisasi pelayanan publik yang akuntabel. Seluruh jajaran di tingkat Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta untuk menyatukan visi dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada pengawasan melekat di dalam blok hunian Lapas dan Rutan.
Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., memberikan pandangan dua arah mengenai pentingnya keseimbangan antara ketegangan pengawasan keamanan dan kelembutan pendekatan pelayanan.
"Integritas adalah benteng utama kita. Dari sudut pandang penegakan aturan dan pengamanan, seluruh jajaran UPT wajib melakukan deteksi dini secara konsisten untuk mencegah potensi gangguan kamtib. Namun di sisi lain, dari aspek pelayanan publik dan pembinaan, kita harus mengedepankan pendekatan yang humanis. Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari ketatnya penjagaan, tetapi dari seberapa besar dampak positif, keadilan, dan rasa aman yang dirasakan oleh masyarakat serta warga binaan," tegas Said Mahdar.
Senada dengan penegasan tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulbar, Eko Ari Wibowo, memberikan analisis dua arah dari ranah substansi pembimbingan dan reintegrasi sosial.
"Dari aspek teknis, komitmen integritas yang ditekankan Bapak Kakanwil menjadi pijakan utama bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) saat menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas) secara objektif. Di satu sisi, PK harus tegas dalam melakukan asesmen risiko demi penegakan hukum. Namun di sisi lain, proses pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan harus tetap berbasis rehabilitatif agar proses integrasi mereka kembali ke tengah masyarakat dapat berjalan sukses," jelas Eko Ari Wibowo.
Melalui penegasan pesan kunci mengenai integritas dan deteksi dini ini, jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Sinergi yang solid antar-seluruh lini diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di bumi Manakarra.