Bapas Polewali dan Pemda Kab. Majene Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Jelang Implementasi KUHP Baru Tahun 2026
Silaturahmi Kabapas Polewali dan Wakil Bupati Majene Fokuskan Sinergi Implementasi KUHP Baru
Polewali (2/12) — Kepala Bapas Kelas II Polewali, Muhammad Basri, bersama jajaran melaksanakan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Wakil Bupati Kab. Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani Basharu, M.Pd., bertempat di Ruang Wakil Bupati Majene.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bapas didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Nasruddin, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Abdul Malik. Turut hadir pula Kepala Bagian Kerja Sama Pemda Kabupaten Majene, Masran Katta, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP baru, khususnya terkait pidana alternatif seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, membutuhkan kerja sama yang kuat dan terstruktur antara Bapas dan Pemerintah Daerah.
Kepala Bapas juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan Aparat Penegak Hukum agar implementasi pidana alternatif berjalan efektif, terarah, serta sesuai ketentuan. Bentuk kerja sama yang diperlukan mencakup penyediaan lokasi kerja sosial, koordinasi pembimbingan, hingga dukungan teknis dalam pelayanan klien pemasyarakatan.
Pemerintah Daerah Kab. Majene menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi KUHP baru di wilayah kerja Bapas Polewali. Pemda juga menegaskan kesiapan untuk terus berkoordinasi terkait pelaksanaan pidana alternatif secara berkelanjutan.
#Kemenimipas #Menimipas #Agusandrianto #Ditjenpas #Ditjenpassulawesibarat #RamdaniBoy #Bapaspolewali #Setahunberdampak #Guardandguide