BPOM dan Rutan Mamuju Perkuat Kolaborasi Pengawasan
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman bersama Kepala BPOM Mamuju Burham Sidobejo saat penandatangan kerja sama dengan, di aula Rutan
Mamuju, (INFO_PAS)--Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menjalin kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Mamuju. Kolaborasi ini mencakup fasilitasi penahanan tersangka penyalahgunaan obat dan pertukaran informasi serta edukasi tentang keamanan obat dan makanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Mamuju Burham Sidobejo usai penandatangan kerja sama dengan Rutan Mamuju, di aula Rutan Senin 26 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini telah berjalan, terutama dalam penanganan perkara terkait obat dan makanan.
“Yang pertama kerja sama yang sudah kami lakukan itu adalah terkait dengan fasilitasi penahanan. Jadi di kami itu kan ada perkara-perkara terkait dengan penyalahgunaan obat, nah itu kalau diperlukan penahanan kepada tersangka, nah itu kami melakukan penahanannya di sini,” jelas Burham Sidobejo.
Selain penahanan, kerja sama juga meliputi aspek edukasi dan pertukaran informasi antara dua instansi tersebut. Menurut Burham aspek edukasi dapat dilakukan kepada warga binaan terkait keamanan obat dan makanan.
“Kondisi perjanjiannya tadi, di dalamnya itu juga termasuk ada pertukaran informasi terkait dengan keamanan obat dan makanan. Jadi bisa saja suatu saat kami melakukan edukasi kepada warga binaan di Rutan kelas IIB Mamuju ini terkait dengan keamanan obat dan makanan.”
Lebih lanjut Burham Sidobejo berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan berkembang.
Melalui Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan, sekaligus memberikan manfaat edukatif bagi warga binaan di Rutan Mamuju.