Kakanwil Ditjenpas Sulbar Dorong Perbaikan Layanan Publik
Kakanwil Ditjenpas Sulbar mengikuti penyampaian hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai komitmen evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.

Mamuju – Upaya memperkuat pilar reformasi birokrasi dan meningkatkan standar kualitas pelayanan publik terus menjadi prioritas utama jajaran Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Barat. Hal ini ditegaskan dalam agenda Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Senin (2/3/2026).
Hadir dalam momentum strategis tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat bersama jajaran pimpinan satuan kerja teknis. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan menjadi ruang evaluasi kritis atas performa pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

Transparansi sebagai Instrumen Pengawasan
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan potret objektif mengenai tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap standar pelayanan publik. Penilaian ini mencakup berbagai variabel krusial, mulai dari kejelasan prosedur, ketepatan waktu, hingga ketersediaan fasilitas penunjang yang inklusif.
"Hasil penilaian ini adalah cermin bagi instansi pemerintah. Kami tidak hanya menitikberatkan pada temuan, tetapi lebih pada bagaimana setiap satuan kerja mampu melakukan mitigasi risiko maladministrasi melalui perbaikan sistem secara berkelanjutan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Ombudsman juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan intensif melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Langkah ini diharapkan mampu membantu satuan kerja dalam menyusun standar operasional yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Komitmen Menuju Pelayanan Prima
Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Barat menyambut baik catatan yang diberikan. Ia menekankan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan rujukan berharga dalam mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas bukan lagi sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus diimplementasikan oleh setiap insan pengayoman," tegasnya di hadapan para kepala satuan kerja yang hadir, termasuk pimpinan dari Lapas Polewali Mandar, Rutan Majene, serta Kantor Imigrasi Mamuju dan Polewali Mandar.

Membangun Sinergi Berkelanjutan
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar akan terciptanya ekosistem pelayanan publik yang semakin sehat di Sulawesi Barat. Dengan adanya sinergi yang harmonis antara Ombudsman sebagai pengawas eksternal dan Kemenkumham sebagai penyelenggara layanan, cita-cita mewujudkan pelayanan yang bebas maladministrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dipastikan dapat tercapai secara maksimal.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Sulawesi Barat tidak anti-kritik, melainkan menjadikan kritik sebagai energi untuk terus bertransformasi menuju institusi yang semakin dipercaya oleh publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta mampu menjawab segala ekspektasi masyarakat akan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, berkeadilan, dan profesional secara konsisten.