Jelang Akreditasi, Tim Lafkespri Lakukan Pendampingan Klinik Rutan Mamuju
Pendampingan Tim dari Lafkespri sebelum akreditasi Klinik Rutan Mamuju
Mamuju, (INFO_PAS)--Menjelang pelaksanaan akreditasi, Tim dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) melakukan kegiatan pendampingan di Klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Selasa (11/11).
Tim pendamping terdiri dari dr. Chadijah dan Siti Aminah, S. Kep, Ners, yang memberikan arahan teknis dan evaluasi kesiapan terhadap seluruh aspek layanan kesehatan di Klinik Rutama.
Pendampingan tersebut mencakup pengecekan sarana fisik maupun non fisik, meliputi kelengkapan peralatan medis, fasilitas penunjang, hingga pemeriksaan dokumen-dokumen penting seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bukti pelaksanaan layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa Klinik Rutama memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan sesuai ketentuan akreditasi yang berlaku.
Surveyor Lafkespri Siti Aminah, S. Kep, NS menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah penting untuk menyiapkan klinik agar mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.
"Kami berharap Klinik Rutan Mamuju dapat mempertahankan komitmen mutu dalam setiap aspek pelayanan. Akreditasi bukan hanya tentang kelengkapan administrasi, tetapi juga budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E, mengapresiasi kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tim Lafkespri. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan.
"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan. Ini menjadi momentum penting bagi Klinik Rutama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan dan Petugas," tutupnya.