Kado Istimewa Hari Raya Idul Fitri, 17 Warga Binaan LPKA Mamuju Terima Pengurangan Masa Pidana
17 Warga Binaan LPKA Mamuju Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Raya Idul Fitri
MAMUJU - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H menjadi hari penuh kebahagiaan dan harapan bagi warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju. Sebanyak 17 orang warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Sabtu, (21/3).
Pemberian remisi ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala LPKA Mamuju usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan khidmat di lingkungan LPKA. Suasana haru dan syukur tampak menyelimuti para penerima remisi yang menjadikan momen Lebaran kali ini semakin bermakna.
Remisi Hari Raya Idul Fitri merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan. Hal ini menjadi bentuk penghargaan dari pemerintah sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Momentum Idul Fitri ini menjadi semakin bermakna bagi para penerima remisi. Tidak hanya sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai titik awal untuk menumbuhkan harapan baru dalam menjalani kehidupan ke depan.
Kepala LPKA Mamuju, Bambang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan, ia juga berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. “Semoga remisi ini menjadi semangat baru untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di hari yang fitri ini, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol harapan baru menuju masa depan yang lebih cerah.