Kakanwil Ditjenpas Sulbar Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Rutan Mamuju, Tekankan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Ramdani Boy Tekankan Integritas, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, dan Peningkatan Layanan Warga Binaan
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat (Kakanwil Ditjenpas Sulbar), Ramdani Boy, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Mamuju dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rabu (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pemasyarakatan berjalan optimal, profesional, dan sejalan dengan arahan pimpinan pusat.

Dalam arahannya kepada jajaran petugas, Kakanwil menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas yang berorientasi pada tiga pilar utama pemasyarakatan, yakni pembinaan, pelayanan, dan pengamanan secara seimbang. Menurutnya, pemasyarakatan bukan sekadar menjaga warga binaan, tetapi juga memastikan proses pembinaan berjalan efektif guna mendukung reintegrasi sosial.
Ia juga menyampaikan kembali pesan dan penekanan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Arahan tersebut sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil turut meninjau langsung kondisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta layanan pembinaan yang berjalan di Rutan Mamuju. Ia mengapresiasi kinerja jajaran yang telah berupaya menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Mamuju semakin solid dan berkomitmen menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal, demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.