Kegiatan Lima Petugas Rutan Mamuju Ikuti Rapat Rekomendasi Pelangsungan Pelaporan Konvensi Internasional Hak Anak di Kanwil Kemenham Sulawesi Barat
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan data, pemetaan isu, serta peningkatan kualitas pelaporan terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja Kemenkumham.
Mamuju, (INFO_PAS)--Lima orang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti Rapat Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia (Hak Anak) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Kamis (04/12).
c
Petugas Rutan Mamuju yang hadir merupakan perwakilan dari bidang pelayanan tahanan, pembinaan, serta staf pendukung pengelolaan data. Kehadiran mereka bertujuan untuk memperkuat kompetensi dalam pengumpulan dan penyajian data terkait hak anak, terutama dalam konteks pelayanan pemasyarakatan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak dari warga binaan.
Rutan Mamuju menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi standar HAM, khususnya dalam pemenuhan hak anak. Partisipasi lima petugas tersebut menjadi wujud nyata komitmen Rutan Mamuju dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, serta sesuai dengan nilai-nilai HAM dan ketentuan konvensi internasional.