Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar Hadiri Dialog RRI dan Teken MoU dengan RRI Mamuju
Kolaborasi strategis untuk mengatasi over kapasitas di Lapas dan Rutan melalui edukasi publik dan sinergi lintas sektor
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat menghadiri dialog interaktif Halo Sulbar di Radio Republik Indonesia (RRI) Sulawesi Barat dengan tema “Strategi Penanganan Over Kapasitas di Lapas dan Rutan”. Dialog ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan kondisi aktual sekaligus solusi terhadap persoalan kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam pemaparannya, Kakanwil menjelaskan bahwa sebagian besar Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat saat ini masih menghadapi masalah kelebihan penghuni yang cukup signifikan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpengaruh pada kualitas pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan berkelanjutan agar fungsi pemasyarakatan dapat berjalan optimal.
Sebagai tindak lanjut konkret dari dialog tersebut, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat dengan RRI Mamuju. MoU ini memiliki tujuan memperkuat kerja sama dalam penyebarluasan informasi publik, mengedukasi masyarakat, serta mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui media, pesan mengenai pentingnya pembinaan, reintegrasi sosial, dan dukungan masyarakat diharapkan dapat tersampaikan lebih luas.
Kepala Kanwil menegaskan bahwa mengatasi permasalahan over kapasitas tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik semata. Diperlukan strategi yang komprehensif, di antaranya melalui peningkatan kualitas pembinaan, pengembangan program integrasi dengan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor bersama instansi pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat luas.
Beliau menambahkan bahwa peran media, termasuk RRI, sangat penting sebagai jembatan informasi dan edukasi publik. Sinergi ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama, mengurangi stigma terhadap warga binaan, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemasyarakatan.
Dengan adanya kerja sama ini, pemasyarakatan di Sulawesi Barat diharapkan dapat semakin memperkuat perannya, bukan hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.