Kukuhkan Satops Patnal, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Pelanggaran Internal.
Kakanwil Ditjenpas Sulbar Kukuhkan Satops Patnal 2026
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Ramdani Boy, secara resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulbar, Rabu (08/04). Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan integritas jajaran pemasyarakatan tetap terjaga.

Dalam arahannya, Kakanwil Ramdani Boy menegaskan bahwa Satops Patnal adalah garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau meminta seluruh anggota tim untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan maupun pelanggaran prosedur di lingkungan kerja.
“Satops Patnal memiliki peran vital dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Saya instruksikan untuk melakukan pengawasan tanpa kompromi. Kita harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme,” tegas Ramdani Boy di hadapan para pejabat struktural dan pegawai.
Senada dengan hal tersebut, M. Akhsan, salah satu anggota Tim Satops Patnal yang baru dikukuhkan, memberikan pandangan dua arah terkait tantangan dan tanggung jawab tim ke depan. Di satu sisi, ia melihat pengukuhan ini sebagai beban moral yang besar, namun di sisi lain merupakan instrumen penting untuk perbaikan organisasi.
“Secara internal, tugas ini menuntut kami untuk menjadi mata dan telinga organisasi dalam mendeteksi dini setiap potensi pelanggaran. Ini bukan tugas yang mudah karena menyangkut kedisiplinan rekan sejawat. Namun, dari sudut pandang profesionalitas, keberadaan Satops Patnal sangat krusial agar kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Sulawesi Barat tetap kuat dan terjaga,” ujar M. Akhsan.

Ia menambahkan bahwa timnya berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang edukatif namun tetap tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan pengukuhan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas. Dengan dikukuhkannya Satops Patnal, diharapkan efektivitas pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Barat dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif pada kinerja organisasi secara menyeluruh.