Penerimaan Tahanan di Rutan Mamuju Kedepankan Syarat Administratif dan Substantif
pemeriksaan tahanan oleh dokter Rutan
Mamuju, (INFO_PAS)--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melaksanakan proses penerimaan tahanan dengan mengedepankan pemenuhan syarat administratif dan substantif. Hal tersebut terlihat pada kegiatan penerimaan tahanan yang berlangsung di Area Depan Rutan Mamuju, Senin (19/01).
Dalam proses penerimaan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administratif, seperti surat perintah penahanan dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, aspek substantif juga menjadi perhatian utama, yakni pemeriksaan kondisi kesehatan tahanan untuk memastikan yang bersangkutan dalam keadaan layak dan siap untuk diterima serta dititipkan di Rutan Mamuju.
Kepala Rutan Mamuju, Sudirman, S.E., menegaskan bahwa pemenuhan kedua aspek tersebut merupakan prosedur wajib dalam setiap penerimaan tahanan.
“Setiap penerimaan tahanan harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Kelengkapan berkas menjadi dasar hukum penerimaan, sementara pemeriksaan kondisi kesehatan dilakukan untuk memastikan tahanan siap diterima dan mendapatkan pelayanan yang sesuai selama berada di rutan,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, penerapan prosedur ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Mamuju dalam menjaga tertib administrasi, keamanan, serta menjamin hak-hak dasar tahanan, khususnya di bidang kesehatan.
Melalui penerapan standar penerimaan yang ketat dan terukur, Rutan Mamuju terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.