Perkuat Akurasi Layanan Hak Warga Binaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas
pembinaan yang optimal tidak hanya soal pemenuhan hak administratif, tetapi juga mendukung pembinaan mental dan persiapan reintegrasi sosial Warga Binaan ke masyarakat secara adil dan profesional.
Mamuju – Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju mengikuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi secara virtual, Kamis (26/02), yang digelar dari Ruangan Pelayanan Tahanan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan prosedur pengusulan hak integrasi, remisi narapidana, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan.
Dalam rapat daring tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis terkait kelengkapan administrasi, validitas dokumen pendukung, dan tata cara pengajuan yang sesuai dengan regulasi. Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam memastikan proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan berlangsung akurat, transparan, dan berkeadilan.
Usai mengikuti arahan tersebut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Iskandar, S.H., menyampaikan komitmennya untuk menerapkan setiap pedoman yang telah diberikan.
“Kegiatan ini memberi arahan yang jelas mengenai proses pengusulan hak integrasi dan remisi. Kami akan memastikan setiap tahapan administrasi dan data pendukung dilakukan dengan cermat, sehingga pelayanan kepada Warga Binaan dapat berjalan tepat dan sesuai aturan,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, pembinaan yang optimal tidak hanya soal pemenuhan hak administratif, tetapi juga mendukung pembinaan mental dan persiapan reintegrasi sosial Warga Binaan ke masyarakat secara adil dan profesional.