Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Polewali Teken Kerja Sama dengan Lima Pemerintah Daerah

Dukung Implementasi KUHP Baru dan Pidana Alternatif melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pendampingan klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Kelas II Polewali.

Dalam setiap kegiatan penandatanganan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali didampingi oleh para Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan daerah serta perangkat daerah terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Polewali menyampaikan bahwa Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peran tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan yang membutuhkan dukungan aktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP baru tidak dapat dilaksanakan secara optimal tanpa adanya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara Balai Pemasyarakatan dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan program, kegiatan, dan fasilitas pendukung di tingkat daerah. Pemerintah daerah yang terlibat menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, serta keadilan restoratif.

Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang berkelanjutan antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali dan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Gerak Cepat: Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Penyakit Menular dan DBD
04 Jun 2026

Gerak Cepat: Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Peny...

Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Penyakit Menular dan DBD

Rutin Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Mamuju Bersama Puskesmas Binanga Kembali Gelar Puskesmas Keliling
03 Jun 2026

Rutin Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Mamuju Bersama Puskesmas Binanga K...

Melalui kegiatan ini kami dapat memantau kondisi kesehatan warga binaan secara langsung, memberikan edukasi kesehatan, s...

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan Warga Binaan
03 Jun 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan War...

Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan Warga Binaan