Ratusan Warga Binaan Rutan Mamuju Terima Penguatan Kapasitas HAM Dari Kanwil Kemenham Sulbar
Kabid. Instrumen dan Penguatan Kanwil Kemenham Sulbar memberikan penguatan HAM kepada Warga Binaan Rutan Mamuju
Dengan mengusung tema “Hak Asasi dalam Perspektif Pemasyarakatan”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, yakni Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Saibuddin, S.H., M.H, yang memberikan materi tentang pentingnya pemahaman hak asasi manusia, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan penyuluhan ini juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E., jajaran struktural staf Rutan, serta perwakilan dari Kanwil Kemenham Sulbar.
Dalam penyampaiannya, Saibuddin menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi aparat dan warga binaan. Pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi juga proses pembinaan yang berorientasi pada penghormatan martabat manusia.
"Warga binaan tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dijamin, seperti hak hidup, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, serta hak untuk dibina menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Karutan Mamuju, Sudirman, S.E. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah memberikan penguatan dan pemahaman kepada warga binaan kami. Edukasi seperti ini penting agar warga binaan memahami bahwa hak asasi tetap melekat pada setiap individu, sekalipun sedang menjalani masa pidana," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan Rutan Mamuju semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah bebas nanti.