Rutan Mamuju Cetak Sejarah, Teken Perjanjian Kerjasama Serentak Dengan Tujuh Mitra Strategis
Karutan Mamuju bersama dengan 7 Pimpinan Instansi Strategis
Mamuju, (INFO_PAS)--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak bersama tujuh instansi strategis yang dihadiri langsung oleh masing-masing pimpinan lembaga mitra dan jajaran Rutan Mamuju bertempat di Aula Rutama, Senin (26/01).
Adapun instansi yang menjalin kerja sama tersebut yakni Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Puskesmas Binanga, serta PKBM Aditya.
Cakupan kerja sama meliputi pendampingan penyuluh pertanian, pengawasan obat dan makanan, publikasi kehumasan, layanan kependudukan, peningkatan literasi, pelayanan kesehatan, serta pendidikan bagi Warga Binaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat program pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan di lingkungan Rutan Mamuju.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama secara serentak di bawah kepemimpinannya. Ini adalah langkah strategis dan bersejarah bagi Rutan Mamuju.
"Kami ingin memastikan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup, keterampilan, kesehatan, pendidikan, dan literasi mereka. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif," ucapnya.