Sinergi Disdukcapil Sulbar Hadirkan Layanan Identitas Kependudukan bagi Warga Binaan Rutan Mamuju
Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar seluruh tahapan berjalan lancar.
MAMUJU - Komitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif kembali ditunjukkan melalui kolaborasi lintas instansi di Sulawesi Barat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Disdukcapil Kabupaten Mamuju Tengah, bersama Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan perekaman dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, yang dipusatkan di Aula Rutama, Senin (27/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan, tetap terdata secara sah dalam sistem kependudukan nasional. Pelaksanaannya dilakukan serentak di berbagai Lapas dan Rutan sebagai langkah strategis memperkuat basis data kependudukan.
Di Rutan Mamuju, ratusan warga binaan tampak antusias mengikuti proses layanan. Tercatat sebanyak 352 orang menjalani perekaman dan pemadanan data, dengan 91 di antaranya berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah. Kondisi ini mendorong keterlibatan langsung Disdukcapil Mamuju Tengah guna memastikan pelayanan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Pattola Lazim, S.IP, hadir langsung memantau jalannya kegiatan bersama jajaran, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Mamuju, Iskandar, S.H. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan agar seluruh tahapan berjalan lancar.
Agung menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak mendasar setiap warga negara yang tidak boleh terabaikan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, validitas NIK sangat berperan penting dalam membuka akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan program sosial pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang akurat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak sipil masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Iskandar, S.H, mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang solid antara Rutan Mamuju dan Disdukcapil lintas wilayah. Ia menilai kegiatan ini memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu warga binaan memperoleh legalitas identitas yang selama ini mungkin belum terpenuhi.
“Dengan adanya perekaman dan pemadanan NIK ini, warga binaan akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan maupun program pemerintah lainnya. Ini juga mendukung proses pembinaan yang lebih terarah,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Mamuju dapat memiliki data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi dalam sistem nasional. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.