Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan
Apel dan Ikrar Bersama Perkuat Komitmen Lapas Mamasa Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, serta Praktik Penipuan Terorganisir
MAMASA -
Pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar digelar sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa, mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Apel bersama ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas, komitmen, dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga keamanan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran sangat bergantung pada sinergi dan kesungguhan setiap petugas dalam menjalankan tugas. Selain itu, beliau mengingatkan bahwa seluruh pegawai harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi aturan, menghindari penyimpangan, serta berperan aktif dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan ini turut melibatkan kerja sama dengan unsur Polri, TNI, serta awak media sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Kehadiran pihak eksternal ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, serta berkelanjutan, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir secara optimal.
Setelah apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan Lapas.
Selain itu, dilaksanakan pula sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepribadian. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan mereka. Materi sosialisasi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami serta mampu memberikan efek jera dan perubahan perilaku positif bagi warga binaan.
Selanjutnya, dilakukan tes urin kepada warga binaan dan pegawai sebagai bentuk deteksi dini serta langkah konkret dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril, sehat, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran serta praktik ilegal, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembinaan yang optimal dan berkelanjutan.