Ka. KPR Rutan Pasangkayu Sampaikan Arahan dan Pembinaan
Perkuat Kedisiplinan dan Ketertiban di Lingkungan Rutan
Pasangkayu, 28 Januari 2026 — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan kegiatan penyampaian arahan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan kesadaran terhadap tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.
Dalam arahannya, Ka. KPR menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, mematuhi seluruh peraturan rutan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Arahan ini disampaikan sebagai bentuk pembinaan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penyampaian arahan dan pembinaan tersebut diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga selesai. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan Warga Binaan Pemasyarakatan semakin meningkat. Ke depan, penyampaian arahan dan pembinaan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.