Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Binaan
Kakanwil Said Mahdar bersama Ka LPKA Bambang Suryanto instruksikan perketat perlindungan dan pemenuhan hak Anak Binaan pada HAN Ke-42 bersama UPT Mamuju Raya.
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk mengoptimalkan perlindungan serta jaminan pemenuhan hak-hak dasar bagi Anak Binaan. Instruksi dan pengarahan tegas tersebut disampaikan secara langsung di hadapan jajaran Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Mamuju Raya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Kamis (23/07).
Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Kakanwil menegaskan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan ramah anak. Kehadiran jajaran Kanwil bersama UPT se-Mamuju Raya—meliputi LPKA Kelas II Mamuju, Rutan Kelas IIB Mamuju, dan LPP Kelas III Mamuju—diharapkan menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, maupun pembimbingan kerohanian anak binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, memberikan pandangan dua arah mengenai pentingnya penguatan arahan ini sebagai standar operasional pembinaan di seluruh UPT.
"Dari sudut pandang kebijakan dan tata kelola instansi, arahan pada peringatan HAN Ke-42 ini merupakan cerminan komitmen kita dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dari aspek pengayoman dan masa depan anak, 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' bukan sekadar slogan. LPKA bukan tempat untuk menghukum, melainkan wadah untuk merangkul, membina karakter, dan memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak binaan agar mereka siap menyongsong masa depan yang cerah," tegas Said Mahdar.
Senada dengan arahan Kakanwil, Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Bambang Suryanto, turut menyampaikan analisis dua arah terkait komitmen pelaksanaan pembinaan ramah anak secara langsung di lapangan.
"Dari aspek teknis operasional LPKA, seluruh instruksi dan penegasan dari Bapak Kakanwil menjadi pijakan utama bagi jajaran petugas kami dalam menjalankan pembimbingan sehari-hari. Di satu sisi, kami wajib menerapkan standar pengawasan dan pemenuhan hak dasar anak secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, petugas LPKA berkomitmen menciptakan ekosistem pembinaan yang aman, bebas kekerasan, serta berbasis kekeluargaan agar anak binaan merasa diayomi dan termotivasi untuk memperbaiki diri," jelas Bambang Suryanto.
Melalui penegasan arahan pada Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat bersama jajaran UPT se-Mamuju Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan pemasyarakatan yang ramah anak. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan pembinaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masa depan generasi muda di bumi Manakarra.