Harmonisasi Sistem Peradilan Pidana, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar
Kakanwil Said Mahdar temui Ketua PT Sulbar Abd. Halim Amran di Mamuju, bahas harmonisasi sistem peradilan pidana dan layanan APH.
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, menggelar kunjungan koordinasi ke Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju pada Rabu sore (22/07). Kunjungan silaturahmi sekaligus penguatan sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diterima langsung secara hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Abd. Halim Amran, di ruang kerjanya.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat kolaborasi kelembagaan, khususnya terkait kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang beririsan langsung dengan proses peradilan pidana di wilayah Sulawesi Barat. Pembahasan berfokus pada harmonisasi tata kelola administrasi tahanan, percepatan layanan persidangan virtual, hingga penguatan koordinasi penanganan perkara agar penyelenggaraan sistem peradilan berjalan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.
Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, memberikan pandangan dua arah mengenai pentingnya keharmonisan relasi antara jajaran Pemasyarakatan dan lembaga peradilan.
"Dari sudut pandang pengawasan birokrasi, koordinasi rutin antar-APH ini merupakan kunci untuk meminimalisir potensi hambatan administratif terkait status penahanan dan eksekusi putusan di lapangan. Namun dari aspek pelayanan publik, sinergi yang solid antara Ditjenpas dan Pengadilan Tinggi adalah jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan di bumi Sulawesi Barat," tegas Said Mahdar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Abd. Halim Amran, menyampaikan apresiasi serta pandangan dua arah terkait penguatan integrasi sistem peradilan pidana di daerah.
"Dari aspek kelembagaan peradilan, kami menyambut baik komitmen dan langkah proaktif Kakanwil Ditjenpas Sulbar dalam membina komunikasi yang berkesinambungan. Di satu sisi, kerja sama terpadu ini mempermudah sinkronisasi data perkara dan pelaksanaan sidang harian. Di sisi lain, keharmonisan relasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berwibawa, berorientasi pada HAM, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pencari keadilan," jelas Abd. Halim Amran.
Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban. Melalui hubungan kelembagaan yang makin erat ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara berkala demi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan pemasyarakatan di bumi Manakarra.