Kawal Pemenuhan Hak Bersyarat, Kanwil Ditjenpas Sulbar Mendampingi Sidang TPP Remisi Umum di LPP Mamuju
Kabid Pembinaan Ronald Heru Praptama dampingi Sidang TPP Remisi Umum dan Integrasi WBP di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju.
Mamuju – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat mendampingi dan mengawasi secara langsung pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju pada Selasa (21/07). Kegiatan yang berlangsung di Aula LPP Mamuju ini diselenggarakan untuk membahas evaluasi serta pemberian rekomendasi usulan hak integrasi dan Remisi Umum bagi warga binaan secara adil dan transparan.
Pendampingan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata menindaklanjuti Surat Edaran Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Peran Kantor Wilayah dalam Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian Layanan Pemberian Hak Bersyarat. Hadir langsung dalam sidang tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulbar, Ronald Heru Praptama, bersama jajaran teknis, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta seluruh Anggota Tim TPP LPP Kelas III Mamuju guna memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Mewakili Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Ronald Heru Praptama, menyampaikan pandangan dua arah terkait esensi pengawasan berjenjang dalam proses pengusulan remisi dan integrasi.
"Dari sudut pandang pengawasan birokrasi, kehadiran Kanwil dalam Sidang TPP ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada celah penyimpangan maupun Diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Namun dari aspek pembinaan, remisi dan integrasi bukan sekadar hadiah cuma-cuma, melainkan instrumen penghargaan dari negara bagi narapidana yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif," tegas Ronald Heru Praptama.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LPP Kelas III Mamuju memberikan analisis dua arah dari ranah pembinaan harian dan kesiapan mental warga binaan di dalam lapas.
"Dari aspek teknis operasional Lapas, seluruh warga binaan yang diusulkan dalam Sidang TPP hari ini telah melalui tahap evaluasi rekam jejak kelakuan baik secara ketat. Di satu sisi, kami berkomitmen menjaga objektivitas penilaian agar pemberian hak ini tepat sasaran. Di sisi lain, kepastian pemenuhan hak bersyarat yang transparan seperti ini menjadi dorongan pemacu semangat bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menaati tata tertib selama menjalani masa pidana di LPP Mamuju," terangnya.
Pelaksanaan Sidang TPP pengusulan Remisi Umum dan Hak Integrasi di LPP Kelas III Mamuju berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pengawasan melekat ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepastian hukum yang berwibawa di bumi Manakarra.