Kurangi Overcapacity, Lapas Polewali Pindahkan 8 WBP ke LPKA Mamuju
Kurangi Overcapacity, Lapas Polewali Pindahkan 8 WBP ke LPKA Mamuju Dilaksanakan Berdasarkan Standar Operasional Prosedur
Lapas Polewali Pindahkan 8 WBP ke LPKA Mamuju Sesuai SOP Sebagai Upaya Pengurangan Overcapacity
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pemindahan sebanyak 8 (delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju. Kegiatan pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengurangan tingkat hunian (overcapacity) di Lapas Polewali serta optimalisasi pelaksanaan pembinaan, Sabtu (31/1).
Proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama perjalanan. Seluruh WBP yang dipindahkan telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta pengawalan oleh petugas pengamanan yang ditunjuk.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIB Polewali menegaskan komitmennya dalam menata pengelolaan hunian secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang tertib, humanis, dan berkeadilan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar” tutup salah seorang Pimti Pratama di Lingkungan Kemenimipas di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto itu di sela-sela waktunya.
#Kemenimipas #Menimipas #AgusAndrianto #Ditjenpas #Pemasyarakatan #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #RamdaniBoy #Sudarno Sudarno Lapas Polewali
(Humas Lapole, Januari 2026)