Nol Toleransi! Ditjenpas Sulbar Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan
Ikrar diucapkan, komitmen dikunci. Ditjenpas Sulbar bergerak serius berantas narkoba, HP ilegal, dan penipuan dari seluruh lapas dan rutan.

MAMUJU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat menggelar apel ikrar bersama seluruh jajaran pemasyarakatan wilayah setempat, Jumat (8/5). Kegiatan ini bukan sekadar upacara biasa — melainkan sebuah pernyataan tegas: tidak ada ruang bagi narkotika, handphone ilegal, dan praktik penipuan di balik tembok lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
Apel berlangsung khidmat dan penuh semangat, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulbar sebagai sinyal keseriusan institusi dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjalankan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan pelanggaran di lingkungan lapas dan rutan.

Dalam amanatnya, Kakanwil yang akrab disapa Ramdani itu menegaskan bahwa komitmen pemberantasan bukan sekadar slogan. Ia menuntut langkah nyata, pengawasan ketat, dan integritas yang tak bisa ditawar dari setiap petugas pemasyarakatan.
"Ikrar ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan," tegas Ramdani.

Kanwil Ditjenpas Sulbar juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor — mulai dari aparat penegak hukum, pemangku kepentingan terkait, hingga masyarakat luas — demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui apel ikrar ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat diharapkan semakin mempertebal integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berintegritas — sebuah fondasi penting menuju pemasyarakatan yang benar-benar berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan sebaliknya.