Perkuat Fungsi Wali Pemasyarakatan, Rutan Majene Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Warga Binaan
Rutan Majene Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Warga Binaan
MAJENE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene gelar Penguatan Wali Pemasyarakatan (WALIPAS) sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan (14/07). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Wali Pemasyarakatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis guna memastikan proses pembinaan berjalan secara efektif, terarah, dan berkesinambungan.
Penguatan ini membahas perkembangan pembinaan setiap warga binaan, evaluasi pelaksanaan tugas Wali Pemasyarakatan, identifikasi berbagai kendala di lapangan, serta penyusunan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendampingan. Melalui forum ini, setiap Wali Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masing-masing warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Christy Jozef Thenu, menegaskan bahwa keberadaan Wali Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan yang baik harus berjalan beriringan dengan pembinaan yang berkualitas agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal.
"Wali Pemasyarakatan merupakan ujung tombak dalam mendampingi warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui rapat ini, kami memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan memastikan setiap warga binaan memperoleh pembinaan yang tepat sesuai dengan hasil asesmen dan perkembangan mereka. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Kepala Rutan.
Sementara itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Nasruddin, menjelaskan bahwa penguatan WALIPAS ini menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas program pembinaan sekaligus memperkuat sinergi antarpetugas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
"Pembinaan yang berkualitas memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antarpetugas. Melalui rapat WALIPAS, kami melakukan evaluasi terhadap perkembangan warga binaan sehingga setiap program pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Pendekatan yang tepat akan membantu meningkatkan keberhasilan proses pembinaan sekaligus mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat," ungkapnya.
M. Ichsanulhaq, Salah seorang Wali Pemasyarakatan yang mengikuti penguatan ini menyampaikan bahwa forum WALIPAS memberikan ruang untuk berbagi informasi dan menyusun strategi pendampingan yang lebih efektif bagi warga binaan.
"Kami tidak hanya melakukan pemantauan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan secara langsung kepada warga binaan. Melalui penguatan ini, kami dapat saling bertukar informasi mengenai perkembangan warga binaan sehingga langkah pembinaan yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," tuturnya.
Melalui pelaksanaan penguatan WALIPAS, Rutan Kelas IIB Majene terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Penguatan fungsi Wali Pemasyarakatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan sehingga warga binaan memiliki bekal yang memadai untuk kembali berintegrasi serta berperan aktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.