Rutan Majene Optimalkan penyediaan Wartelsus PAS
Permudah Warga Binaan dalam Berkomunikasi dengan Keluarga, Rutan Majene Optimalkan penyediaan Wartelsus PAS
Kepala Rutan, Christy J. Thenu, menjelaskan bahwa penyediaan WartelsusPAS merupakan bentuk implementasi dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, termasuk hak untuk berkomunikasi.
“WartelsusPAS ini kami hadirkan agar warga binaan tetap bisa berinteraksi dengan keluarga secara manusiawi, namun tetap dalam pengawasan petugas. Semua percakapan terekam dan dilakukan sesuai jadwal serta aturan yang berlaku,” ujar Kepala Rutan, Christy.
Layanan WartelsusPAS menggunakan fasilitas telekomunikasi resmi yang disediakan oleh pihak rutan bekerja sama dengan operator telekomunikasi PT Muffaindo Telekomunikasi. Setiap warga binaan dapat menggunakan layanan ini dengan durasi dan biaya tertentu sesuai ketentuan yang berlaku dengan sistem pembelian voucer telefon yang telah disepakati dengan pihak PT. Muffaindo.
Selain menjaga hak komunikasi, layanan ini juga mendukung program “Zero Handphone, Zero Narkoba, dan Zero Pungli” di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya fasilitas resmi ini, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam rutan.
Pelaksanaan layanan Wartelsus PAS yang ada di rutan dikelola oleh PRIMKOPASINDO Rutan Majene, dengan menugaskan pengelola Koperasi untuk menjalankan dan mengawasi layanan wartelsus dengan sistem piket pengawasan agar seluruh rangkaian layanan dapat berjalan dengan baik dan tentunya dengan pengawasan tersebut dapat meninimalisir potensi terjadinya pelanggaran penggunaan alat komunikasi.
‘’ Pengawasan yang kami lakukan pada area layanan telefon dilakukan dengan teliti dan cermat, kami tidak hanya mengandalkan perekaman yang diperoleh dari kegiatan telefon yang berasal dari aplikasi yang disediakan, namun kami juga melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan selama melakukan penelfonan,’’ tegas Awaluddin selaku petugas pengawas wartel.
Warga binaan dan Keluarga warga binaan menyambut positif keberadaan layanan WartelsusPAS ini. Banyak yang merasa terbantu karena dapat berkomunikasi dengan anggota keluarga yang berada di luar rutan, khususnya bagi warga binaan yang jarang atau bahkan tidak pernah mendapatkan kunjungan secara langsung di Rutan.
“Sekarang kami tidak perlu khawatir, karena ada jadwal resmi untuk menelepon keluarga yang ada di luar. Komunikasinya lancar kami bisa menelfon dengan video call bisa juga melalui telefon gsm, sehingga rasa rindu kami akan keluarga yang di luar dapat terobati,” ujar Safri salah satu warga binaan pengguna layanan telefon.
Dengan layanan WartelsusPAS, Rutan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis teknologi dan transparansi, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
IMIPAS PRIMA
"Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel"