Rutan Pasangkayu dan BNN Sulteng Tandatangani MoU Tingkatkan Program Rehabilitasi
Sinergi Rutan Pasangkayu dan BNN Sulteng Perkuat Program Rehabilitasi Demi Pembinaan Warga Binaan yang Lebih Berkualitas.
Pasangkayu, 01 Desember 2025 – Rutan Kelas IIB Pasangkayu resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (1/12/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melalui MoU tersebut, Rutan Pasangkayu dan BNN Sulteng berkomitmen meningkatkan efektivitas program rehabilitasi, termasuk layanan konseling, pelatihan keterampilan, dan pendampingan psikologis bagi warga binaan. Program ini dirancang untuk membantu WBP mengembangkan kemampuan diri serta mempersiapkan reintegrasi sosial secara lebih optimal.
Kegiatan penandatanganan berlangsung tertib dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu beserta pejabat terkait. Meskipun demikian, fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan kualitas pembinaan bagi WBP, bukan pada aspek administratif atau kehadiran pejabat semata.
Melalui kolaborasi ini, warga binaan diharapkan memperoleh manfaat langsung berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental untuk menghadapi kehidupan setelah masa pembinaan. Sinergi antara Rutan dan BNN diharapkan memperkuat efektivitas rehabilitasi serta membangun lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Rutan Pasangkayu dalam menjalankan pembinaan yang humanis, efektif, dan berfokus pada pemberdayaan WBP, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang berkualitas dan berkelanjutan.