Rutan Pasangkayu Laksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih
Wujud Disiplin dan Semangat Kebangsaan Petugas Pemasyarakatan
Pasangkayu, 30 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih pada Jumat pagi. Kegiatan ini merupakan rutinitas harian yang dilaksanakan oleh petugas sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Pengibaran bendera dilaksanakan pada pukul 06.00 WITA di halaman Rutan Pasangkayu. Kegiatan tersebut menjadi bentuk implementasi sikap disiplin petugas pemasyarakatan yang dijalankan secara konsisten setiap hari.
Selain sebagai kewajiban kedinasan, kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Selama pelaksanaan kegiatan, pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang disiplin dan berjiwa nasionalis.