Rutan Pasangkayu Salurkan Kebutuhan Dasar WBP
Pembagian Sabun Mandi dan Sabun Cuci Dukung Kebersihan dan Kesehatan
Pasangkayu, 28 Januari 2026 — Dalam rangka pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan kegiatan pembagian kebutuhan dasar berupa sabun mandi dan sabun cuci. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan dalam memastikan standar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga.
Pembagian kebutuhan dasar tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi dan disalurkan secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama Kepala Sub Seksi Pengelolaan (Kasubsi Pengelolaan) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kebersihan diri dan lingkungan hunian, sekaligus mendukung terciptanya kondisi kesehatan yang baik di dalam Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan pengawasan petugas yang telah ditunjuk.
Secara keseluruhan, kegiatan pembagian kebutuhan dasar berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Ke depan, kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan.