Sambut Penerapan KUHP Terbaru, Bapas Polewali Lanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Bupati Polewali Mandar

Kepala Bapas Polewali dan Bupati Polewali Mandar menandatangani Nota Kesepahaman (Sumber : Humas Bapas Polewali)

Pada Kegiatan Penandatanganan tersebut Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri beserta jajaran turut dan turut hadir langsung Bupati Kabupaten Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan penerapan pidana alternatif sesuai ketentuan KUHP Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Polewali menyampaikan pemaparan mengenai peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia menjelaskan bahwa penerapan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, termasuk pelaksanaan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, membutuhkan dukungan serta kolaborasi yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi aspek penting dalam pelaksanaan pidana alternatif. Hal ini meliputi penyediaan lokasi kerja sosial dan fasilitas pelayanan publik, keterlibatan aktif perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, serta penyusunan sistem pelaporan dan pengawasan secara terintegrasi antara Bapas Polewali dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Selanjutnya, Bupati Polewali Mandar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendukung penuh penerapan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyusunan rencana kerja teknis serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional yang baru.

#Kemenimipas #Agusandrianto #Ditjenpas #Ditjenpassulawesibarat #RamdaniBoy #Bapaspolewali #Setahunberdampak #Guardandguide

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pimpin Rapat Perdana
20 Jul 2026

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pim...

Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar pimpin rapat perdana di Mamuju, tegaskan penguatan sinergi, disiplin, dan inovasi...

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Deteksi Dini di Seluruh UPT
20 Jul 2026

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said M...

Kakanwil Said Mahdar bersama Kabid Pembimbingan Eko Ari Wibowo instruksikan penguatan integritas dan deteksi dini kamtib...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III pada Peringatan Hari Koperasi Nasional
20 Jul 2026

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbai...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III