Sambut Penerapan KUHP Terbaru, Bapas Polewali Lanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Bupati Polewali Mandar

Kepala Bapas Polewali dan Bupati Polewali Mandar menandatangani Nota Kesepahaman (Sumber : Humas Bapas Polewali)

Pada Kegiatan Penandatanganan tersebut Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri beserta jajaran turut dan turut hadir langsung Bupati Kabupaten Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan penerapan pidana alternatif sesuai ketentuan KUHP Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Polewali menyampaikan pemaparan mengenai peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia menjelaskan bahwa penerapan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, termasuk pelaksanaan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, membutuhkan dukungan serta kolaborasi yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi aspek penting dalam pelaksanaan pidana alternatif. Hal ini meliputi penyediaan lokasi kerja sosial dan fasilitas pelayanan publik, keterlibatan aktif perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, serta penyusunan sistem pelaporan dan pengawasan secara terintegrasi antara Bapas Polewali dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Selanjutnya, Bupati Polewali Mandar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendukung penuh penerapan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyusunan rencana kerja teknis serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional yang baru.

#Kemenimipas #Agusandrianto #Ditjenpas #Ditjenpassulawesibarat #RamdaniBoy #Bapaspolewali #Setahunberdampak #Guardandguide

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Gerak Cepat: Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Penyakit Menular dan DBD
04 Jun 2026

Gerak Cepat: Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Peny...

Rutan Majene Laksanakan Fogging sebagai Langkah Preventif Penyakit Menular dan DBD

Rutin Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Mamuju Bersama Puskesmas Binanga Kembali Gelar Puskesmas Keliling
03 Jun 2026

Rutin Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Mamuju Bersama Puskesmas Binanga K...

Melalui kegiatan ini kami dapat memantau kondisi kesehatan warga binaan secara langsung, memberikan edukasi kesehatan, s...

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan Warga Binaan
03 Jun 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan War...

Rutan Majene Panen 18 Kg Tomat Hasil Pembinaan Warga Binaan