Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Rutan Pasangkayu Apel Ikrar
Wujud nyata Rutan Pasangkayu dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba
Pasangkayu, 16 April 2026 - Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu menggelar kegiatan Apel Ikrar Anti Narkoba, Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang. Apel ini menjadi momentum penting dalam menegaskan sikap tegas seluruh jajaran terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak integritas serta citra institusi pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, dimulai dari penghormatan, pembacaan ikrar anti narkoba, hingga penegasan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan kesanggupan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta siap menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas. Momen ini menjadi simbol nyata keseriusan Rutan Pasangkayu dalam menciptakan zona bebas narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu dalam amanatnya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen, termasuk jajaran pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai harus memiliki komitmen kuat dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas, serta tidak memberi ruang sedikit pun bagi masuknya narkoba ke dalam lingkungan Rutan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku guna mencegah potensi pelanggaran.
Lebih lanjut, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Apel ikrar ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh jajaran akan bahaya narkoba, baik bagi individu maupun bagi institusi. Dengan adanya komitmen bersama yang kuat, diharapkan seluruh pegawai dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta memberikan contoh yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Partisipasi peserta magang dalam kegiatan ini juga menjadi nilai tambah tersendiri. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa semangat anti narkoba tidak hanya ditanamkan kepada pegawai, tetapi juga kepada generasi muda yang tengah belajar dan mengenal dunia kerja di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter yang berintegritas sejak dini, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Selain sebagai bentuk komitmen internal, kegiatan apel ikrar ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional dalam pemberantasan narkoba. Rutan Pasangkayu terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif, seperti peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin, serta pembinaan kepada WBP agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan secara berkesinambungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan yang direncanakan tanpa adanya kendala yang berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang memiliki nilai strategis tersebut. Kekompakan dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam apel ini menjadi cerminan soliditas tim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dengan dilaksanakannya Apel Ikrar Anti Narkoba ini, Rutan Kelas IIB Pasangkayu kembali menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan, komitmen yang telah diikrarkan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
Ke depan, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, disertai dengan penguatan pengawasan dan pembinaan. Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi, diharapkan tujuan untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba dapat tercapai secara optimal. Apel ikrar ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.