Tingkatkan Pelaksanaan Tupoksi, Kepala Rutan Majene Ikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Pemaparan Rencana Aksi UPT

Kepala Rutan Majene Ikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Pemaparan Rencana Aksi UPT

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam upaya meningkatkan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan.

Adapun sejumlah poin penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi standarisasi layanan dapur dan sanitasi, peningkatan sarana dan prasarana layanan, manajemen lingkungan dan pengelolaan limbah, evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) mutasi dan pengawalan Warga Binaan, penguatan keamanan fisik, serta optimalisasi pembinaan kemandirian dan digitalisasi produk karya Warga Binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Christy J. Thenu, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan secara menyeluruh.

“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja dan pemaparan rencana aksi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan Warga Binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur di Rutan Kelas IIB Majene.

“Setiap poin yang dibahas akan kami implementasikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Rutan Majene, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penguatan keamanan, hingga optimalisasi pembinaan kemandirian serta digitalisasi produk karya Warga Binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, menuturkan bahwa perjanjian kinerja merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang PRIMA dan humanis.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja, serta perlunya peningkatan kualitas kinerja yang berkelanjutan.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata seluruh pimpinan UPT untuk terus melakukan evaluasi, berinovasi, dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan khususnya di Rutan Kelas IIB Majene. Sebagai tindak lanjut, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Barat menyatakan Komitmen Bersama untuk melaksanakan instruksi Kepala Kantor Wilayah secara konsisten, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih aman, profesional, dan mandiri melalui sinergi yang berkelanjutan.

IMPAS PRIMA

(Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel)

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pimpin Rapat Perdana
20 Jul 2026

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pim...

Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar pimpin rapat perdana di Mamuju, tegaskan penguatan sinergi, disiplin, dan inovasi...

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Deteksi Dini di Seluruh UPT
20 Jul 2026

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said M...

Kakanwil Said Mahdar bersama Kabid Pembimbingan Eko Ari Wibowo instruksikan penguatan integritas dan deteksi dini kamtib...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III pada Peringatan Hari Koperasi Nasional
20 Jul 2026

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbai...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III