Wujud Pemenuhan Hak Anak, LPKA Mamuju Berikan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal 2025 Bagi 2 Orang Anak Binaan
Wujud Pemenuhan Hak Anak, LPKA Mamuju Berikan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal 2025 Bagi 2 Orang Anak Binaan
Mamuju, Humas LPKA - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus (Remisi Khusus Natal) kepada dua orang anak binaan yang beragama Kristiani. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak anak sekaligus bagian dari upaya pembinaan yang humanis dan berkeadilan.
Penyerahan pengurangan masa pidana khusus tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kepala LPKA Mamuju bersama Kepala Seksi Registrasi beserta staf, bertempat di LPKA Mamuju. Penyerahan dilakukan dengan tetap mengedepankan suasana khidmat, sederhana, dan penuh makna, sejalan dengan semangat kasih dan pengharapan yang terkandung dalam perayaan Natal.
Kepala LPKA Mamuju, Bambang Suryanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus merupakan hak anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Pengurangan masa pidana khusus ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga sebagai dorongan moral agar anak binaan semakin bersemangat mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi menambahkan bahwa seluruh proses pengusulan hingga pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal 2025 ini, LPKA Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi pemenuhan hak anak, membangun pembinaan yang humanis, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan masa depan anak binaan.