Awali Proses Pembinaan, Lapas Perempuan Mamuju Laksanakan Registrasi Tahanan Baru Secara Humanis
Proses Registrasi Tahanan Baru di Lapas Perempuan Mamuju Dilaksanakan Secara Humanis dan Profesional
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju kembali melaksanakan kegiatan penerimaan dan registrasi tahanan baru dengan mengedepankan prosedur yang berlaku. Seorang tahanan perempuan berinisial AN resmi diterima setelah sebelumnya menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Mamuju. AN diketahui terlibat dalam perkara narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur terkait peredaran atau penjualan narkotika.
Setibanya di lapas, AN langsung menjalani serangkaian tahapan registrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi identitas, serta pencatatan data diri secara menyeluruh. Petugas juga melakukan pengambilan sidik jari, dokumentasi foto, serta pemeriksaan kesehatan awal guna memastikan kondisi tahanan dalam keadaan baik sebelum ditempatkan di blok hunian.
Pihak Lapas Perempuan Kelas III Mamuju menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tahanan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan adanya penambahan tahanan baru ini, lapas berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang optimal agar warga binaan dapat menjalani masa penahanan dengan baik dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
Selain itu, petugas juga memberikan pengenalan awal terkait tata tertib, hak dan kewajiban, serta program pembinaan yang akan diikuti selama berada di dalam lapas. Pendekatan humanis yang diterapkan diharapkan mampu membantu tahanan baru beradaptasi dengan lingkungan pemasyarakatan, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara efektif dan mendukung terciptanya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.