Lapas Perempuan Mamuju Penuhi Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pemberian Sandang dan Perlengkapan Harian
Pemberian pakaian dan perlengkapan harian dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang humanis serta pemenuhan hak warga binaan.
Mamuju, 29 Juni 2026 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju melaksanakan kegiatan pemberian sandang, perlengkapan makan, perlengkapan mandi, serta kebutuhan bayi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak bawaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Mamuju dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Mamuju beserta jajaran struktural. Seluruh warga binaan menerima perlengkapan yang telah disiapkan, sementara anak bawaan juga memperoleh kebutuhan khusus bayi sebagai bentuk perhatian terhadap tumbuh kembang dan kesejahteraannya selama berada di dalam lapas.
Adapun perlengkapan yang dibagikan meliputi perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, sikat dan pasta gigi, perlengkapan makan berupa piring, gelas, dan sendok, serta kebutuhan bayi seperti susu, popok, makanan bayi dan kebutuhan penunjang lainnya. Seluruh perlengkapan dibagikan secara tertib kepada warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Reva Shilvia Devi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus memastikan anak bawaan memperoleh kebutuhan yang layak selama berada di lingkungan pemasyarakatan. "Pemenuhan kebutuhan dasar merupakan salah satu bentuk pelayanan yang wajib kami berikan kepada warga binaan. Kami juga memberikan perhatian khusus kepada anak bawaan agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi yang sehat dan nyaman." ujar Kalapas
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta perlindungan terhadap anak bawaan yang berada di dalam lapas.