Dokter Lapas Polewali Berikan Perawatan Pertama bagi WBP di Poliklinik
Wujud Pemenuhan Hak Dasar Kesehatan, Dokter Lapas Polewali Berikan Perawatan Pertama bagi WBP di Poliklinik
Dokter Lapas Kelas IIB Polewali Berikan Perawatan Pertama bagi WBP di Poliklinik
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkomitmen dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang kesehatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian perawatan pertama bagi WBP yang mengalami keluhan kesehatan di Poliklinik Lapas Kelas IIB Polewali, Kamis (22/1).
Perawatan medis diberikan langsung oleh Dokter Lapas Polewali bersama petugas kesehatan, meliputi pemeriksaan kondisi awal, pemberian tindakan medis dasar, hingga penentuan tindak lanjut apabila diperlukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan. Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan sesuai standar pelayanan medis dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, dan kerahasiaan pasien.
Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Sudarno, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. “Setiap WBP memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Perawatan pertama di poliklinik ini menjadi langkah awal penanganan agar kondisi kesehatan WBP tetap terjaga dan tidak menimbulkan risiko yang lebih serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar WBP. Dengan pelayanan kesehatan yang optimal, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Kegiatan pelayanan kesehatan di Poliklinik Lapas Polewali berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen Lapas Polewali dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar” tutup salah seorang Pimti Pratama di Lingkungan Kemenimipas di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto itu di sela-sela waktunya.
#Kemenimipas #Menimipas #AgusAndrianto #Ditjenpas #Pemasyarakatan #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #RamdaniBoy #Sudarno Sudarno Lapas Polewali
(Humas Lapole, Januari 2026)