Hari Raya Nyepi, Penyerahan remisi Khusus & Pengurangan Masa Pidana
Penyerahan remisi khusus Nyepi di Lapas Mamasa berlangsung tertib sebagai bentuk penghargaan atas pembinaan dan motivasi perubahan warga binaan
MAMASA - Kamis, 19 Maret 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas III Mamasa dengan suasana tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi momentum refleksi dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penyerahan remisi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi. Dalam pelaksanaannya, Kepala Lapas secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan yang berhak menerima. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap norma yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak dua orang WBP menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi setelah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat, baik dari aspek administratif maupun substantif. Penilaian tersebut meliputi kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta adanya perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan serta transparansi.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas III Mamasa menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Ia menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Selain itu, Kepala Lapas juga mengingatkan agar remisi yang diterima tidak disia-siakan, melainkan dijadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga sikap, serta meningkatkan kualitas kepribadian selama menjalani masa pidana.
Lebih lanjut, Kepala Lapas menyampaikan bahwa momentum Hari Raya Nyepi yang sarat dengan nilai keheningan, introspeksi, dan pengendalian diri hendaknya dimaknai secara mendalam oleh seluruh warga binaan. Melalui perenungan tersebut, diharapkan WBP dapat memperkuat komitmen untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan, serta menumbuhkan kesadaran untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan yang harmonis antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan dalam suasana yang penuh penghargaan dan kebersamaan. Nilai-nilai kebinaan yang ditanamkan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan serta berorientasi pada perubahan perilaku positif.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi ini tidak hanya menjadi simbol pemenuhan hak, tetapi juga mencerminkan pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga binaan dapat terus termotivasi untuk berperilaku positif, meningkatkan kualitas diri, serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.