Tebar Harapan di Hari Anak Nasional, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Serahkan Remisi untuk Anak Binaan

Said Mahdar bersama Ka LPKA Bambang Suryanto serahkan remisi Hari Anak Nasional 2026 kepada Anak Binaan LPKA Kelas II Mamuju.

Mamuju – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Hari Anak Nasional Tahun 2026 kepada Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Kamis (23/07). Bertempat di Aula LPKA Mamuju, penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, dalam suasana khidmat dan haru yang disaksikan langsung oleh para orang tua Anak Binaan.

Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi Anak, dan Bangun Masa Depan", pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan negara atas perubahan perilaku positif, kedisiplinan, serta kesungguhan Anak Binaan dalam mengikuti rangkaian program pembinaan di LPKA. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga penyerahan simbolis kepada perwakilan Anak Binaan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana secara kontekstual, melainkan hak yang diberikan atas pencapaian proses pembenahan diri.

"Remisi ini adalah wujud perhatian dan apresiasi negara bagi anak-anak kita yang menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Melalui momentum Hari Anak Nasional, saya berharap anak-anak binaan tidak berkecil hati, melainkan makin termotivasi untuk belajar, memperbaiki diri, dan menyiapkan bekal ketrampilan agar siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus yang membanggakan," tutur Said Mahdar.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Bambang Suryanto, menyampaikan bahwa penyerahan remisi yang disaksikan langsung pihak keluarga memberikan dampak emosional yang sangat positif bagi proses pemulihan mental anak.

"Kehadiran orang tua yang menyaksikan langsung penyerahan remisi ini menjadi dorongan moral yang luar biasa bagi anak binaan. Kami di LPKA Mamuju berkomitmen terus mengawal program pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan anak, sehingga hak-hak dasar mereka mulai dari pendidikan hingga pengasuhan yang aman tetap terpenuhi dengan optimal," ungkap Bambang.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2026 di LPKA Kelas II Mamuju berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan. Melalui pemenuhan hak bersyarat ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan, perlindungan anak, dan masa depan generasi muda

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Tebar Harapan di Hari Anak Nasional, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Serahkan Remisi untuk Anak Binaan
23 Jul 2026

Tebar Harapan di Hari Anak Nasional, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar...

Said Mahdar bersama Ka LPKA Bambang Suryanto serahkan remisi Hari Anak Nasional 2026 kepada Anak Binaan LPKA Kelas II Ma...

Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Binaan
23 Jul 2026

Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar I...

Kakanwil Said Mahdar bersama Ka LPKA Bambang Suryanto instruksikan perketat perlindungan dan pemenuhan hak Anak Binaan p...

Harmonisasi Sistem Peradilan Pidana, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar
22 Jul 2026

Harmonisasi Sistem Peradilan Pidana, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar...

Kakanwil Said Mahdar temui Ketua PT Sulbar Abd. Halim Amran di Mamuju, bahas harmonisasi sistem peradilan pidana dan lay...