Lapas Kelas IIB Polewali Dukung Program MBG, Suplai 130 Ikat Selada untuk SPPG
Lapas Polewali Dukung Program MBG, Suplai 130 Ikat Selada untuk SPPG
Dalam rangka mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan sebanyak 130 ikat selada hasil panen hidroponik kepada Satuan Petugas Program Gizi (SPPG) di wilayah Polewali Mandar. Selasa, (02/12).
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Lapas Polewali dan SPPG dalam mendukung penyediaan bahan pangan segar, sehat, dan higienis untuk menunjang Program Makanan Bergizi (MBG). Selada hidroponik yang disuplai merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan pada bidang pertanian modern, khususnya metode tanam hidroponik yang mendapatkan bimbingan langsung dari Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Polewali.
Kalapas Polewali, Sudarno menjelaskan bahwa produksi selada hidroponik tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan internal, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program pemerintah serta kebutuhan mitra kerja. “Hasil panen hidroponik ini adalah buah dari pembinaan kemandirian yang kami lakukan. Selain meningkatkan keterampilan warga binaan, hasilnya juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui kerja sama dengan SPPG,” ujarnya.
Sementara itu, SPPG Polewali Mandar mengapresiasi kualitas selada hidroponik yang diterima. Produk tersebut dinilai segar, bersih, dan layak untuk menjadi bagian dari bahan pendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi.
Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar” tutup salah seorang Pimti Pratama di Lingkungan Kemenimipas di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto itu di sela-sela waktunya.