Lapas Kelas IIB Polewali Lakukan Pembagian Alat Mandi Kepada WBP, Wujudkan Pemenuhan Hak Dasar dan Hidup Sehat
Lapas Polewali Lakukan Pembagian Alat Mandi Kepada WBP, Wujudkan Pemenuhan Hak Dasar dan Hidup Sehat
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar mereka untuk hidup sehat dan menjaga kebersihan pribadi. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan disambut baik oleh para WBP.
Pembagian alat mandi ini meliputi sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, dan perlengkapan dasar lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Lapas Polewali terhadap kesehatan dan kebersihan para WBP selama menjalani masa pidana.
Adapun pembagian alat mandi ini bersumber dari anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lapas Kelas IIB Polewali Tahun 2025. Dengan adanya pembagian ini, diharapkan para WBP semakin sadar akan pentingnya kebersihan diri dan mampu menjalani masa pidana dengan kondisi kesehatan yang terjaga.