Lapas Perempuan Mamuju Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Teknis Pemberian Hak Bersyarat

Penguatan Pemahaman Hak Bersyarat, Lapas Perempuan Mamuju Ikuti Rapat Virtual Dirjen Pemasyarakatan

Dalam rapat tersebut dibahas arahan teknis mengenai pemberian hak bersyarat kepada warga binaan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi menegaskan bahwa setiap proses pengusulan harus dilakukan secara cermat, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rapat virtual ini, Lapas Perempuan Mamuju diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak warga binaan. Dengan pemahaman yang selaras, pelaksanaan hak bersyarat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Karutan Majene Lakukan Monitoring Layanan Kunjungan di PTSP
21 Jul 2026

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Karutan Majene Lakukan Monitoring L...

Karutan Majene Lakukan Monitoring Layanan Kunjungan di PTSP

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Sulbar Dampingi Anak Binaan LPKA Mamuju Ikuti Dialog Bersama Menteri
21 Jul 2026

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Sulbar Dampingi Anak Bi...

Kakanwil Said Mahdar bersama Ka LPKA Bambang Suryanto dampingi anak binaan ikuti dialog Hari Anak Nasional 2026 secara d...