Lapas Perempuan Mamuju Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Teknis Pemberian Hak Bersyarat
Penguatan Pemahaman Hak Bersyarat, Lapas Perempuan Mamuju Ikuti Rapat Virtual Dirjen Pemasyarakatan
Dalam rapat tersebut dibahas arahan teknis mengenai pemberian hak bersyarat kepada warga binaan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi menegaskan bahwa setiap proses pengusulan harus dilakukan secara cermat, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rapat virtual ini, Lapas Perempuan Mamuju diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak warga binaan. Dengan pemahaman yang selaras, pelaksanaan hak bersyarat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.