Lima Orang Narapidana di Lapas Kelas IIB Polewali Terima Remisi Khusus Natal 2025
Lima Narapidana Lapas Polewali Terima Remisi Khusus Natal 2025 Negara Hadir Berikan Apresiasi bagi Warga Binaan Berprestasi dan Berperilaku Baik
Lima Orang Narapidana di Lapas Kelas IIB Polewali Terima Remisi Khusus Natal 2025
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Kamis (25/12).
Pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dari total 9 WBP Nasrani di Lapas Polewali, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Adapun rinciannya, 3 orang memperoleh remisi selama 1 bulan, dan 2 orang memperoleh remisi selama 2 bulan. Sementara itu, 4 orang lainnya belum mendapatkan remisi karena masih berstatus sebagai tahanan.
Pemberian remisi secara simbolis dilaksanakan secara serentak dan diberikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Polewali beserta jajaran pejabat struktural Lapas Polewali.
Kalapas Polewali menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memaknai perayaan Natal sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
Kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Polewali berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.
Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar” tutup salah seorang Pimti Pratama di Lingkungan Kemenimipas di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto itu di sela-sela waktunya.
#Kemenimipas #Menimipas #AgusAndrianto #Ditjenpas #Pemasyarakatan #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #RamdaniBoy #Sudarno Sudarno Lapas Polewali
(Humas Lapole, Januari 2026)