Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 bagi Narapidana diLapas Mamasa

Pemberian Remisi Idul Fitri 2026 di Lapas Mamasa sebagai Wujud Penghargaan Pembinaan dan Pemenuhan Hak Narapidana

MAMASA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 bagi narapidana yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Lapas Mamasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.03-412 tanggal 06 Maret 2026 terkait pelaksanaan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani oleh narapidana selama menjalani masa pidana. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan wujud nyata pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat yang hadir untuk memantau serta memastikan proses pemberian remisi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan guna menjamin pelaksanaan kegiatan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan profesional sesuai dengan standar layanan pemasyarakatan.

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, dengan mempertimbangkan masa pidana yang telah dijalani serta perilaku baik selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas Kelas III Mamasa. Adapun jumlah warga binaan yang menerima remisi sebanyak 48 orang, dengan rincian 6 orang menerima remisi selama 15 hari, 36 orang menerima remisi selama 1 bulan, 5 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima remisi selama 2 bulan.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Remisi juga diharapkan menjadi bekal positif dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif. Dengan demikian, tujuan sistem pemasyarakatan dalam membentuk individu yang sadar hukum dan bertanggung jawab dapat tercapai secara optimal.

Secara keseluruhan, kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 di Lapas Kelas III Mamasa berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini mencerminkan komitmen jajaran Lapas Mamasa dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan, serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang humanis, inklusif, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan secara optimal dan berkelanjutan.

 

BAGAIMANA REAKSIMU?
Bagikan Berita:
Update Terbaru

WARTA PEMASYARAKATAN

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pimpin Rapat Perdana
20 Jul 2026

Perkuat Sinergi dan Budaya Kerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Pim...

Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar pimpin rapat perdana di Mamuju, tegaskan penguatan sinergi, disiplin, dan inovasi...

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said Mahdar Instruksikan Deteksi Dini di Seluruh UPT
20 Jul 2026

Tegaskan Integritas dan Penguatan Kinerja, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Said M...

Kakanwil Said Mahdar bersama Kabid Pembimbingan Eko Ari Wibowo instruksikan penguatan integritas dan deteksi dini kamtib...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III pada Peringatan Hari Koperasi Nasional
20 Jul 2026

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbai...

PRIMKOPASINDO Rutan Majene Raih Penghargaan Koperasi Primer Konsumen Terbaik III