Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Mamuju Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Natal 2025
Natal Penuh Makna, Lapas Perempuan Mamuju Penuhi Hak Remisi Warga Binaan
Pada pelaksanaan tersebut, Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diberikan kepada 1 (satu) orang warga binaan Nasrani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Perempuan Mamuju.
Pemberian remisi ini bertujuan sebagai penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan warga binaan selama menjalani pembinaan, sekaligus sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Melalui remisi khusus ini, Lapas Perempuan Mamuju berkomitmen mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan secara berkelanjutan.