Perkuat Pembinaan Humanis, Lapas Perempuan Mamuju ikuti Rapat Virtual Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Melalui arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Lapas Perempuan Mamuju berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan warga binaan.
Mamuju, 26 Februari 2026 — Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas penguatan pembinaan bagi narapidana dan anak binaan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mempertegas tugas pokok petugas pemasyarakatan, serta meneguhkan komitmen pelayanan yang humanis dan berintegritas di seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Drs. Mashudi, menekankan bahwa tugas petugas pemasyarakatan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melaksanakan pembinaan kepribadian dan kemandirian secara menyeluruh. Petugas memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan, pembimbingan, pendampingan, serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan—mulai dari hak beribadah, layanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan keterampilan, hingga hak integrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat—harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan yang baik menjadi cerminan kualitas pemasyarakatan sekaligus wujud penghormatan terhadap martabat manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal juga memberikan penekanan tegas agar seluruh jajaran menghindari segala bentuk kekerasan, termasuk pemukulan terhadap warga binaan. Pendekatan yang dikedepankan adalah komunikasi persuasif, pembinaan berbasis keteladanan, serta penegakan aturan secara proporsional dan sesuai standar operasional prosedur. Kekerasan tidak hanya melanggar hukum dan kode etik, tetapi juga bertentangan dengan semangat sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perbaikan dan reintegrasi sosial.
Melalui arahan nasional ini, diharapkan seluruh Kanwil dan UPT semakin solid dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan humanis. Pembinaan yang berkualitas, pelayanan yang optimal, serta lingkungan yang bebas dari kekerasan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat.