Rutan Majene dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene Jalin Kerja Sama Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembinaan Kepedulian Lingkungan
Rutan Majene dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene Jalin Kerja Sama
MAJENE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembinaan Kepedulian Lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Majene dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Majene, bertempat di Aula Rutan Majene, Rabu (1/7).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Majene bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Christy Jozef Thenu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berwawasan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, Rutan Majene diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan lingkungan di dalam rutan serta menghadirkan berbagai program pembinaan yang menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kepada warga binaan.
"Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, sehat, dan nyaman. Selain itu, kami berharap pembinaan kepedulian lingkungan dapat menjadi bekal positif bagi warga binaan sehingga memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan ketika kembali ke tengah masyarakat," ujar Kepala Rutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majene, Harun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Majene dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Majene, Dr, Hj. Andi Rita Mariani Basharoe, memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Beliau menilai bahwa sinergi antara Rutan Majene dan Dinas Lingkungan Hidup merupakan langkah positif dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang pelestarian lingkungan hidup. Wakil Bupati berharap perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata melalui berbagai kegiatan, seperti edukasi lingkungan, pengelolaan sampah yang baik, penghijauan, serta pembinaan perilaku peduli lingkungan bagi seluruh penghuni rutan.
"Kolaborasi seperti ini merupakan contoh nyata bahwa keberhasilan pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten Majene mengapresiasi komitmen Rutan Majene dalam mendukung program pengelolaan lingkungan hidup. Semoga kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi dan kegiatan berkelanjutan yang tidak hanya menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan sehat, tetapi juga membentuk karakter warga binaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat," tutur Wakil Bupati Majene.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan Rutan Kelas IIB Majene, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian lingkungan, pembinaan kepedulian lingkungan bagi warga binaan, serta kegiatan lain yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Rutan Kelas IIB Majene menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih asri, sehat, dan ramah lingkungan, sekaligus membentuk karakter warga binaan yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.