Tegaskan komitmen Bersama Melalui Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone
Penguatan komitmen pegawai Lapas Mamasa melalui ikrar bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba serta penggunaan handphone ilegal
MAMASA - Pelaksanaan ikrar bebas narkoba dan bebas handphone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen seluruh jajaran pegawai dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Seluruh pegawai mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan sebagai aparatur penegak hukum yang memiliki peran penting dalam proses pembinaan warga binaan.
Kegiatan pelaksanaan ikrar tersebut berlangsung secara khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali. Prosesi pembacaan ikrar dilakukan secara serentak sebagai simbol kesatuan tekad dalam menolak segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat komitmen moral serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan adanya ikrar bersama ini, diharapkan setiap pegawai memiliki kesadaran kolektif untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya sikap tegas, konsisten, dan tidak kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa seluruh petugas harus memahami secara utuh posisi dan peran sebagai pembina warga binaan. Petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban untuk membimbing, mengarahkan, dan memastikan warga binaan menjalani proses pembinaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Mamasa menyampaikan bahwa tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan di dalam lapas, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun yang melibatkan oknum petugas. Ia menegaskan bahwa petugas adalah pihak yang menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat, integritas yang tinggi, serta keberanian dalam mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan lapas secara menyeluruh.
Pelaksanaan ikrar ini juga menjadi langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merusak citra institusi. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas akan berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan seluruh pegawai mampu menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mamasa menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan penertiban penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sinergi, komitmen, dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan.