Transparan dan Objektif, Lapas Perempuan Mamuju Gelar Sidang TPP Usulan Remisi dan Integrasi
Sidang TPP Jadi Wujud Komitmen Pemenuhan Hak Warga Binaan Secara Akuntabel dan Berkeadilan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan pemberian remisi dan program integrasi bagi 10 orang warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang lapas dan diikuti oleh jajaran struktural serta anggota TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan, di mana setiap usulan hak warga binaan dikaji secara objektif dan komprehensif berdasarkan aspek administratif, substantif, serta penilaian perilaku selama menjalani masa pidana. Melalui forum ini, masing-masing warga binaan dipertimbangkan kelayakannya untuk memperoleh remisi maupun integrasi, seperti pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bentuk komitmen dalam memberikan hak warga binaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Setiap usulan diproses melalui mekanisme yang ketat dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta hasil pembinaan yang telah dijalani,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi diri pribadi, keluarga, dan masyarakat.