Transparan dan Objektif, LPP Mamuju Gelar Sidang TPP Bahas Usulan PB dan Remisi Natal Warga Binaan
Sidang TPP LPP Mamuju Bahas Hak Integrasi dan Remisi Natal Warga Binaan
Agenda sidang kali ini membahas usulan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk dua orang warga binaan serta pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal untuk satu orang warga binaan. Setiap usulan dibahas secara mendalam melalui proses pemaparan oleh masing-masing wali pemasyarakatan, yang menyampaikan hasil Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai dasar pertimbangan. Penilaian tersebut mencakup aspek kepribadian, kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, hingga sikap dan perilaku sehari-hari di dalam Lapas Perempuan Mamuju.
Selama sidang berlangsung, Ketua TPP menekankan pentingnya transparansi, akurasi data, serta objektivitas dalam memberikan rekomendasi. TPP memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan substantif maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Reva Shilvia Devi dalam arahannya menyampaikan “Sidang TPP bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin hak-hak warga binaan diberikan secara adil, objektif, dan sesuai regulasi. Kami berharap setiap proses pembinaan dapat mendorong perubahan positif dan memberi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.” ujar Kalapas
Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Perempuan Mamuju berharap proses pengusulan PB dan Remisi Khusus Natal dapat berjalan lancar hingga tahap pengusulan ke tingkat selanjutnya. Selain itu, sidang TPP juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan yang humanis, terukur, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana.